Mengikuti bimtek merupakan salah satu upaya guru untuk meningkatkan kapasitas diri. Guru dituntut untuk selalu mengembangkan ilmu sesuai dengan perkembangan zaman. Sehingga guru secara berkesinambungan membangun pengetahuan mereka dalam rangka menjadi guru yang profesional. Tujuan bimtek Melalui kegiatan bimtek guru dapat mengembangkan kompetensi dasar sebagi pendidik. Kompetensi tersebut antara lain, 1) kompetensi pedagogik, 2) kompetensi profesional, 3) kompetensi kepribadian, 4) kompetensi sosial. Kompetensi-kompetensi tersebut diasah melalui kegitan diklat fungsional dan teknis. Baca Juga : Laporan Pengembangan diri Untuk Kenaikan Pangkat Menurut buku 4 tentang Pedoman PKB dan angka kreditnya kegiatan diklat yang diikuti guru minimal berdurasi 30 jam dan diselenggarakan oleh Kemendikbud, atau pemerintah daerah pada lembaga diklat yang ditunjuk seperti P4TK, LPMP, LPPKS, Badan Diklat Daerah, lembaga Diklat yang diselenggarakan olehmasyarakat, termasuk Perguruan Ting
Memuat informasi seputar ASN, CPNS, PNS, Keguruan, Kependidikan, Materi Kuliah, IT, dan yang berhubungan dengan hal tersebut